TUGAS SOFTSKILL 3

SOAL TUGAS SOFTSKILL 3

1. Apa yang dimaksud dengan K3?
2. Sebutkan isi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1970  tentang Keselamatan Kerja dan Undang - Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ?
3. Jelaskan Peraturan Khusus yang mengatur lebih detail tentang pelaksanaan K3 yang terdiri dari :
  • a. Peraturan Khusus AA 
  • b. Peraturan Khusus B 
  • c. Peraturan Khusus DD 
  • d. Peraturan Khusus FF 
  • e. Peraturan Khusus K
  • f. Peraturan Khusus L
4. Sebutkan empat prinsip dalam pemadaman api ?
5. Jelaskan faktor-faktor bahaya lingkungan yang dapat menimbulkan kecelakaan maupun penyakit akibat kerja terdiri dari :
  • a. Faktor Fisik
  • b. Faktor Kimia 
  • c. Faktor Biologi 
  • d. Faktor Psikologi
  • e. Faktor Ergonomi

JAWABAN

1. Apa yang dimaksud dengan K3? Pengertian K3 adalah bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada sebuah institusi ataupun lokasi proyek.

Arti K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) secara khusus dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  • Pengertian K3 secara keilmuan; K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
  • Pengertian K3 secara filosofis; suatu upaya yang dilakukan untuk memastikan keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarkat adil dan makmur.
2. Isi dari UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja terdiri dari 11 BAB dan 18 pasal, sedangkan dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terdiri dari 23 BAB dan 193 pasal yang dapat dirangkum antara lain memuat:

  • Landasan, asas, dan tujuan pembangunan ketenagakerjaan;
  • Perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan;
  • Pemberian kesempatan dan perlakuan yang sama bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh;
  • Pelatihan kerja yang diarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan keterampilan serta keahlian tenaga kerja guna meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan;
  • Pelayanan penempatan tenaga kerja dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan penempatan tenaga kerja pada pekerjaan yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam upaya perluasan kesempatan kerja;
  • Penggunaan tenaga kerja asing yang tepat sesuai dengan kompetensi yang diperlukan;
  • Pembinaan hubungan industrial yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila diarahkan untuk menumbuhkembangkan hubungan yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antar para pelaku proses produksi;
  • Pembinaan kelembagaan dan sarana hubungan industrial, termasuk perjanjian kerja bersama, lembaga kerja sama bipartit, lembaga kerja sama tripartit, pemasyarakatan hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial;
  • Perlindungan pekerja/buruh, termasuk perlindungan atas hak-hak dasar pekerja/buruh untuk berunding dengan pengusaha, perlindungan keselamatan, dan kesehatan kerja, perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak, dan penyandang cacat, serta perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja;
  • Pengawasan ketenagakerjaan dengan maksud agar dalam peraturan perundangundangan di bidang ketenagakerjaan ini benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
3. Jawab :
  • a. Peraturan khusus AA :
Berisi syarat-syarat khusus bagi pasal 2 sub 18 UU Keselamatan Kerja tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
  • b. Peraturan khusus B :
Berisi syarat-syarat khusus bagi instalasi listrik di perusahaan- perusahaan, dimana didalam Peraturan khusus ini ditetapkan Norma-norma Peraturan Umum Instalasi Listrik (P.U.I.L.) atau AVE (no-2004). Norma-norma ini dikeluarkan tahun 1937 oleh Dewan Normalisasi di Indonesia. Didalam P.U.I.L. dicantumkan pula, bahwa pada pemasangan baru atau perluasan hantaran-hantaran luar berlaku Peraturan peraturan Pemasangan Hantaran Luar" VA.B. (Voorschrifter voor den Aanleg van Buittenleidingen)
  • c. Peraturan khusus DD :
Berisi syarat-syarat khusus bagi bejana angin, digunakan untuk menjalankan motor
  • d. Peraturan khusus FF :
Berisi syarat-syarat khusus bagi perusahaan yang membuat dan memompa gas-gas
  • e. Peraturan khusus K :
Berisi syarat-syarat khusus bagi perusahaan yang membuat, menggunakan atau mengolah bahan yang dapat meledak
  • f. Peraturan khusus L :
Berisi syarat-syarat khusus bagi perusahaan yang menggunakan tangki apung

4. Api hanya bisa terbentuk jika tetrahedron api terbentuk, oleh karenanya, untuk memadamkan api berarti kita harus memutus pembentukan tetrhedron api. 4 Cara atau metode memadamkan api/kebakaran dijelaskan sebagai berikut:

  • Cooling, yaitu mendinginkan bahan bakar dengan mengusir panas. Misalnya, menyiram air pada bahan bakar seperti kayu yang terbakar.
  • Smothering, yaitu memotong pasokan oksigen. Misalnya, dengan memberikan foam atau karbon dioksida.
  • Starving, yaitu dengan memotong pasokan bahan bakar (fuel). Misalnya dengan memberhentikan pasokan gas yang terbakar di dalam pipa.
  • Inhibition, yaitu dengan menghentikan reaksi kimia. Misalnya, dengan memberikan dry chemical powder.
5.
a. Faktor Fisik
    Faktor fisik yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
  • Kebisingan
        Kebisingan dapat diartikan sebagai segala bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan seseorang maupun suatu populasi. Aspek yang berkaitan dengan kebisingan antara lain : jumlah energi bunyi, distribusi frekuensi, dan lama pajanan. Kebisingan dapat menghasilkan efek akut seperti masalah komunikasi, turunnya konsentrasi, yang pada akhirnya mengganggu job performance tenaga kerja. Pajanan kebisingan yang tinggi (biasanya >85 dBA) pada jangka waktu tertentu dapat menyebabkan tuli yang bersifat sementara maupun kronis. Tuli permanen adalah penyakit akibat kerja yang paling banyak di klaim . Contoh : Pengolahan kayu, tekstil, metal, dll.
  • Getaran
        Getaran mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti: frekuensi, amplitudo, lama pajanan dan apakah sifat getaran terus menerus atau intermitten. Metode kerja dan ketrampilan memegang peranan penting dalam memberikan efek yang berbahaya. Pekerjaan manual menggunakan “powered tool” berasosiasi dengan gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ”Raynaud’s phenomenon” atau ”vibration-induced white fingers” (VWF). Peralatan yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkram dan sakit tulang belakang. Contoh : Loaders, forklift truck, pneumatic tools, chain saws.
  •  Pencahayaan
a)      Tujuan pencahayaan : Memberi kenyamanan dan efisiensi dalam melaksanakan pekerjaan dan memberi lingkungan kerja yang aman.
b)      Efek pencahayaan yang buruk: mata tidak nyaman, mata lelah, sakit kepala, berkurangnya kemampuan melihat, dan menyebabkan kecelakaan.
c)      Keuntungan pencahayaan yang baik : meningkatkan semangat kerja, produktivitas, mengurangi kesalahan, meningkatkan housekeeping, kenyamanan lingkungan kerja, mengurangi kecelakaan kerja.

b. Faktor Kimia
   Jalan masuk bahan kimia ke dalam tubuh: Pernapasan (inhalation), Kulit (skin absorption), Tertelan (ingestion). Racun dapat menyebabkan efek yang bersifat akut,kronis atau kedua-duanya.
  • Korosi : Bahan kimia yang bersifat korosif menyebabkan kerusakan pada permukaan tempat dimana terjadi kontak. Kulit, mata dan sistem pencernaan adalah bagain tubuh yang paling umum terkena. Contoh : konsentrat asam dan basa , fosfor.\
  • Iritasi : iritasi menyebabkan peradangan pada permukaan di tempat kontak. Iritasi kulit bisa menyebabkan reaksi seperti eksim atau dermatitis. Iritasi pada alat-alat pernapasan yang hebat dapat menyebabkan sesak napas, peradangan dan oedema (bengkak). Contoh : Kulit : asam, basa,pelarut, minyak. Dan pernapasan : aldehydes, alkaline dusts, amonia, nitrogen dioxide, phosgene, chlorine ,bromine, ozone.
  • Kanker : Karsinogen pada manusia adalah bahan kimia yang secara jelas telah terbukti pada manusia. Kemungkinan karsinogen pada manusia adalah bahan kimia yang secara jelas sudah terbukti menyebabkan kanker pada hewan . Contoh:
- Terbukti karsinogen pada manusia : benzene ( leukaemia); vinylchloride ( liver angiosarcoma); 2-naphthylamine, benzidine (kanker kandung kemih ); asbestos (kanker paru-paru , mesothelioma);
-  Kemungkinan karsinogen pada manusia : formaldehyde, carbon tetrachloride, dichromates, beryllium.
  • Racun Sistemik : Racun sistemik adalah agen-agen yang menyebabkan luka pada organ atau sistem tubuh. Contoh :
-  Otak : pelarut, lead,mercury, manganese
-  Sistem syaraf peripheral : n-hexane,lead,arsenic,carbon disulphide
-  Sistem pembentukan darah : benzene,ethylene glycol ethers
-  Ginjal : cadmium,lead,mercury,chlorinated hydrocarbons
-  Paru-paru : silica,asbestos, debu batubara (pneumoconiosis).

c. Faktor Biologi
   Bahaya biologi dapat didefinisikan sebagai debu organik yang berasal dari sumber-sumber biologi yang berbeda seperti virus, bakteri, jamur, protein dari binatang atau bahan-bahan dari tumbuhan seperti produk serat alam yang terdegradasi. Bahaya biologi dapat dibagi menjadi dua yaitu yang menyebabkan infeksi dan non-infeksi. Bahaya dari yang bersifat non infeksi dapat dibagi lagi menjadi organisme viable, racun biogenik dan alergi biogenik.

  •  Organisme viable dan racun biogenic

        Organisme viable termasuk di dalamnya jamur, spora dan mycotoxins; Racun biogenik termasuk endotoxins, aflatoxin dan bakteri. Perkembangan produk bakterial dan jamur dipengaruhi oleh suhu, kelembapan dan media dimana mereka tumbuh. Pekerja yang beresiko: pekerja pada silo bahan pangan, pekerja pada sewage & sludge treatment, dll. Contoh : Byssinosis, “grain fever”, Legionnaire’s disease.

  • Alergi Bionik

      Termasuk didalamnya adalah: jamur, animal-derived protein, enzim. Bahan alergen dari pertanian berasal dari protein pada kulit binatang, rambut dari bulu dan protein dari urine dan feaces binatang. Bahan-bahan alergen pada industri berasal dari proses fermentasi, pembuatan obat, bakery, kertas, proses pengolahan kayu , juga dijumpai di bioteknologi ( enzim, vaksin dan kultur jaringan). Pada orang yang sensitif, pemajanan alergen dapat menimbulkan gejala alergi seperti rinitis, conjunctivitis atau asma. Contoh : Occupational asthma : wool, bulu, butir gandum, tepung bawang dsb.

  • Bahaya Infeksi

   Penyakit akibat kerja karena infeksi relatif tidak umum dijumpai. Pekerja yang potensial mengalaminya yaitu pekerja di rumah sakit, laboratorium, jurumasak, penjaga binatang, dokter hewan dll. Contoh : Hepatitis B, tuberculosis, anthrax, brucella, tetanus, salmonella, chlamydia, psittaci.

d. Faktor Psikologi
   Bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.

  • Stress adalah tanggapan tubuh (respon) yang sifatnya non-spesifik terhadap setiap tuntutan atasnya. Manakala tuntutan terhadap tubuh itu berlebihan, maka hal ini dinamakan stress.
  • Gangguan emosional yang di timbulkan : cemas, gelisah, gangguan kepribadian, penyimpangan seksual, ketagihan alkohol dan psikotropika.
  • Penyakit-penyakit psikosomatis antara lain : jantung koroner, tekanan darah tinggi, gangguan pencernaan, luka usus besar, gangguan pernapasan, asma bronkial, penyakit kulit seperti eksim,dll.
e. Faktor Ergonomi
    Industri barang dan jasa telah mengembangkan kualitas dan produktivitas. Restrukturisasi proses produksi barang dan jasa terbukti meningkatkan produktivitas dan kualitas produk secara langsung berhubungan dengan disain kondisi kerja Pengaturan cara kerja dapat memiliki dampak besar pada seberapa baik pekerjaan dilakukan dan kesehatan mereka yang melakukannya. Semuanya dari posisi mesin pengolahan sampai penyimpanan alat-alat dapat menciptakan hambatan dan risiko. Penyusunan tempat kerja dan tempat duduk yang sesuai harus diatur sedemikian sehingga tidak ada pengaruh yang berbahaya bagi kesehatan.

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KESELAMATAN KERJA MENGGUNAKAN PERALATAN TANGAN DAN TANGGA

8 Universitas Termahal di Indonesia

TEKNIK KESELAMATAN KERJA