TEKNIK KESELAMATAN KERJA
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PENERAPANNYA DI AREA KILN PADA PT. AMERICAN STANDARD INDONESIA
Assalamualaikum warahmatullah wa barakatuh, perkenalkan saya Yanuar Rachmat mahasiswa teknik mesin Universitas Gunadarma. Pada kesempatan kali ini saya ingin sedikit berbagi cerita tentang pengalaman saya saat melaksanakan kerja praktek di PT. American Standard Indonesia berkaitan dengan masalah kesehatan keselamatan kerja atau sering kita sebut dengan K3.Sebelumnya saya akan membahas lebih dalam terlebih dahulu mengenai K3. K3 adalah bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada sebuah institusi ataupun lokasi proyek. Arti K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) secara khusus dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Pengertian K3 secara keilmuan; K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
2. Pengertian K3 secara filosofis; suatu upaya yang dilakukan untuk memastikan keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarkat adil dan makmur.
Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu hal penting yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87.
FUNGSI K3
Pada pelaksanaannya K3 memiliki fungsi yang cukup banyak dan bermanfaat, baik bagi perusahaan maupun bagi pekerja. Berikut ini adalah beberapa fungsi K3 secara umum:
1. Sebagai pedoman untuk melakukan identifikasi dan penilaian akan adanya risiko dan bahaya bagi keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja.
2. Membantu memberikan saran dalam perencanaan, proses organisir, desain tempat kerja, dan pelaksanaan kerja.
3. Sebagai pedoman dalam memantau kesehatan dan keselamatan para pekerja di lingkungan kerja.
4. Memberikan saran mengenai informasi, edukasi, dan pelatihan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja.
5. Sebagai pedoman dalam membuat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program.
6. Sebagai acuan dalam mengukur keefektifan tindakan pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya
TUJUAN K3
Menurut UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, tujuan dari K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit dikarenakan pekerjaan. Selain itu, K3 juga berfungsi untuk melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif.
Berikut ini adalah fungsi dan tujuan K3 secara umum:
1. Untuk melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan tenaga kerja sehingga kinerjanya dapat meningkat.
2. Untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang yang berada di lingkungan kerja.
3. Untuk memastikan sumber produksi terpelihara dengan baik dan dapat digunakan secara aman dan efisien
PERAN K3 DALAM PERUSAHAAN
Berikut ini adalah beberapa peran K3 di lingkungan kerja:
1. Masing-masing tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan untuk kesejahteran hidup dan meningkatkan produksi.
2. Semua orang yang berada di lingkungan kerja perlu dijamin keselamatannya.
3. Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman.
4. Harus ada tindakan antisipatif dari perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
RUANG LINGKUP K3
Mengacu pada pengertian K3 di atas, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam pelaksanaan K3, yaitu:
1. Lingkungan Kerja
Ini adalah lokasi dimana para pekerja melakukan aktifitas bekerja. Kondisi lingkungan kerja harus memadai (suhu, ventilasi, penerangan, situasi) untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan atau penyakit.
2. Alat Kerja dan Bahan
Ini adalah semua alat kerja dan bahan yang dibutuhkan suatu perusahaan untuk memproduksi barang/ jasa. Alat-alat kerja dan bahan merupakan penentu dalam proses produksi, tentunya kelengkapan dan kondisi alat kerja dan bahan harus diperhatikan.
3. Metode Kerja
Ini merupakan standar cara kerja yang harus dilakukan oleh pekerja agar tujuan pekerjaan tersebut tercapai secara efektif dan efisien, serta keselamatan dan kesehatan kerja terjaga dengan baik. Misalnya, pengetahuan tentang cara mengoperasikan mesin dan juga alat pelindung diri yang sesuai standar.
JENIS BAHAYA DALAM K3
Terkait dengan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja, para pekerja harus diberikan edukasi mengenai jenis-jenis bahaya yang ada. Berikut ini adalah beberapa jenis bahaya dalam K3:
1. Bahaya Jenis Kimia
Jenis bahaya kimia berasal dari berbagai bahan kimia yang berpotensi merusak kesehatan jika terhirup atau terjadi kontak. Contoh bahaya K3 jenis kimia:
- Gas bahan kimia yang beracun
- Uap bahan kimia
- Abu sisa pembakaran bahan kimia
2. Bahaya Jenis Fisika
Bahaya ini berasal dari berbagai hal yang berhubungan dengan fisika dan berpotensi merusak kesehatan dan keselamatan jika terjadi kontak. Contoh bahaya K3 jenis fisika:
- Temperatur ekstrim (terlalu dingin atau terlalu panas).
- Suara terlalu bising yang dapat membuat pendengaran rusak.
- Kondisi udara yang tidak wajar
3. Bahaya Jenis Pekerjaan
Bahaya ini berasal dari jenis pekerjaan/ proyek yang berpotensi merusak kesehatan dan mengancam keselamatan jiwa pekerja. Contoh bahaya K3 jenis ini:
- Penerangan di lokasi kerja sangat minim yang berpotensi mengakibatkan kerusakan penglihatan.
- Pekerjaan pengangkutan barang/ material menggunakan manusia yang kurang hati-hati dan mengakibatkan luka/ cedera.
- Peralatan dan pengamanan yang kurang lengkap yang dapat mengakibatkan pekerja terluka/ cedera.
PENERAPAN K3 DI AREA KILN PADA PT. AMERICAN STANDARD INDONESIA
Saat melaksanakan kerja praktek di PT. American Standard Indonesia saya ditempatkan di divisi maintenance, akan tetapi saya juga melakukan analisa mesin kiln sehingga saya lebih sering berada pada kiln area. Disini saya akan sedikit sharing penerapan K3 di PT. American Standard Indonesia secara umum dan pada area kiln secara khusus. Saat memasuki area pabrik pejalan kaki harus berjalan di jalur pejalan kaki yang telah disediakan, sementara bagi pengendara kendaraan roda dua atau lebih harus membatasi kecepatan maksimal 15 km/jam untuk meminimalisir adanya kecelakaan kerja karena adanya banyak kendaraan serta alat berat yang beroperasi.Saat memasuki pabrik kami wajib mengenakan sepatu safety dan helm safety serta kami juga diberikan air plug kita memasuki area yang berisik serta masker saat memasuki area yang banyak debu, untuk lebih jelasnya dapat melihat tabel berikut ini berkaitan dengan alat safety apa saja yang harus digunakan saat berada di area kiln serta bahaya apa saja yang mungkin terjadi :
Pada intinya K3 adalah standar yang dibuat oleh perusahaan guna menciptakan keselamatan kerja, mengurangi/meminimalisir tingkat kecelakaan serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman. Demikian yang dapat saya share untuk saat ini semoga dapat bermanfaat untuk para pembaca, sekian dan terimakasih.
Referensi :
PPE Matrix 2018 - Pt. American Standard Indonesia
Komentar
Posting Komentar